Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 konsisten dikerjakan pada 27 November supaya sejalan dengan masa jabatan presiden terpilih pada 20 Oktober.
“Tadinya dengan adanya keserentakan, pelantikannya tak jauh, pelantikan kepala tempat terpilih dari masa jabatan presiden supaya sejalan,” ujar Tito di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024) seperti diinformasikan Antara.
Menurutnya, selama ini penyelenggaraan slot online 777 pilpres dan pilkada tak pernah dikerjakan sejalan. Ia mencontohkan pada Pemilihan Presiden 2014, tiga tahun setelahnya, yakni 2017, ada pilkada di 101 tempat.
Gubernur, bupati, dan wali kota baru alhasil membawa visi-misi sendiri. Lalu, pada 2018, juga ada pilkada serentak di 171 tempat, ketika kepala tempat terpilih juga membawa visi dan misi sendiri.
Tito mengukur dari pengalaman itu, terjadi keder antara pemerintah pusat dan otonomi tempat di pemerintah tempat.
“Itulah alhasil timbul pemikiran dari pembuat undang-undang, 2016 (UU Nomor 10 Tahun 2016) adanya pilkada serentak, sehingga perlu ada keserentakan juga tak jauh presiden dan kepala tempat,” jelasnya.
Serentak
Oleh karena itu, komitmen politik yang berbeda dengan program nasional atau pusat berkonsekuensi keder tersendiri.
Hal inilah yang kemudian menginspirasi pembuat undang-undang, yakni DPR dan pemerintah, untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2024 sehingga pelaksanaan pemilihan presiden dan kepala tempat juga serentak.
“Namun kita sudah sepakati memang, waktunya cukup mepet dengan pilpres dan pileg, apalagi nanti ada gugatan. Sehingga penentuan bangku yang nanti untuk mengusung pasangan calon (paslon) yakni hasil pemilu legislatif 2024 bukan yang 2019,” kata Tito.
Mantan Kapolri itu malah berkeinginan pelaksanaan di Mahkamah Konstitusi dapat kencang selesai untuk seluruh tempat ini. Dengan demikian, seluruh tempat dapat mengenal jumlah bangku, jumlah suara, itulah yang jadi dasar 20 persen bangku, 25 persen suara pemilih yang dapat jadi dasar mengusung pasangan calon dalam Pilkada 2024.