Pendidikan adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan sebuah negara. Namun, kenyataannya, masih banyak masyarakat yang dipaksa menelan kenyataan pahit: pendidikan yang seharusnya menjadi hak, justru diperlakukan click here seperti hak istimewa yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang. Bagaimana bisa sebuah bangsa maju jika rakyatnya tak memiliki akses yang setara untuk memperoleh pendidikan yang layak?
Sangat ironis jika kita melihat kenyataan di Indonesia, di mana kualitas pendidikan masih dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan status sosial. Di satu sisi, ada sekolah-sekolah bergengsi yang menawarkan fasilitas dan kualitas pendidikan terbaik, namun hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu secara finansial. Di sisi lain, jutaan anak di daerah pelosok atau keluarga kurang mampu terpaksa putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan yang semakin tinggi.
Pendidikan bukanlah sesuatu yang hanya pantas dinikmati oleh mereka yang berada. Pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin oleh negara untuk semua warga negara, tanpa terkecuali. Setiap anak, apapun latar belakangnya, berhak mendapatkan pendidikan yang dapat membuka pintu masa depan yang lebih cerah. Tidak ada alasan bagi negara untuk membiarkan ketimpangan ini terus terjadi.
Sudah saatnya kita berhenti menyebut pendidikan sebagai hak istimewa. Akses pendidikan harus diperluas, merata, dan terjangkau bagi semua kalangan. Pemerintah harus hadir sebagai pengawal utama yang memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena status ekonomi orang tua mereka. Program-program beasiswa yang lebih luas, subsidi pendidikan untuk sekolah di daerah terpencil, serta penyediaan fasilitas yang memadai harus menjadi prioritas.
Namun, bukan hanya pemerintah yang harus bertanggung jawab. Masyarakat juga perlu menuntut agar pendidikan dapat diakses dengan mudah. Kita harus mulai berpikir bahwa kualitas pendidikan yang baik bukanlah sesuatu yang eksklusif, tapi sesuatu yang harus tersedia untuk semua. Kalau tidak, kita hanya akan terus terjebak dalam lingkaran ketimpangan yang tak berujung.
Mari kita berhenti berpikir bahwa pendidikan yang layak adalah barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang yang beruntung. Pendidikan adalah hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap individu, karena hanya dengan pendidikan kita bisa memperbaiki kualitas hidup, memperkuat perekonomian, dan mencapai kemajuan bangsa. Negara harus serius dalam menegakkan hak ini untuk semua warga negara tanpa diskriminasi.
Saatnya menegakkan akses pendidikan yang adil dan merata. Jangan biarkan pendidikan tetap menjadi sekadar impian bagi mereka yang tak mampu. Pendidikan adalah hak, bukan hak istimewa. Jangan biarkan ketidaksetaraan ini terus berlangsung.
WhatsApp us