Di Ibu Kota Nusantara (IKN), Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 akan diperingati. Namun, di balik kemegahan acara tersebut, lokasi pembangunan mengalami kerusakan lingkungan yang signifikan. Kembali, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menekankan efek buruk pembangunan IKN yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Walhi telah memperingatkan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, yang diumumkan Presiden Jokowi pada 26 Agustus 2019, hanya akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Walau bagaimanapun, mereka berpendapat bahwa pemindahan IKN tidak menyelesaikan masalah lingkungan di Jakarta. Sebaliknya, akibatnya menjadi lebih buruk lima tahun setelah pengumuman tersebut.
Sebagai hasil dari kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) awal yang dilakukan oleh pemerintah, 77 ribu hektar wilayah IKN terdiri dari habitat satwa liar. Selain itu, empat belas daerah aliran sungai (DAS) memiliki topografi berbukit yang curah hujannya tinggi dan area tangkapan kecil. Sistem hidrologi alami dapat hancur karena perubahan hutan dan DAS ini, yang meningkatkan risiko banjir.
Menurut Walhi, percepatan pembangunan IKN juga akan berdampak domino pada wilayah lain yang dianggap strategis untuk mendukung IKN. Misalnya, penyediaan bahan baku dari Sulawesi dan provinsi lain di Kalimantan akan mengalami dampak yang sama.
Dampak di Sulawesi Tengah: Yusman, Manager Program Walhi Sulawesi Tengah, menggambarkan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan IKN di Sulawesi Tengah. Ia mengatakan bahwa aktivitas tambang galian C telah menghilangkan daya dukung lingkungan di pesisir Palu-Donggala.
Pemerintah hanya memperhatikan keuntungan, mengabaikan konsekuensi. Pembangunan IKN bertema hijau adalah seperti melukis https://www.abangrock.com/ di kanvas. Pada konferensi pers Rerantai Daya Rusak Ibu Kota Nusantara yang diadakan pada Kamis (15/8) Yusman menyatakan bahwa di belakangnya ada penderitaan masyarakat yang terkena ISPA, kehilangan sumber air bersih, dan mata pencaharian (nelayan dan petani).
Menurut Yusman, janji kota berkelanjutan untuk pembangunan IKN gagal mempertahankan kawasan hutan. Sebaliknya, sindrom pembangunan IKN ini memperluas kerusakan di daerah lain dengan mengubah fungsi kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur IKN.
Di sisi lain, di Kalimantan Selatan, ada rencana untuk mengubah beberapa daerah menjadi kawasan industri dan proyek yang berfokus pada ketahanan pangan. Dikatakan bahwa pembangunan infrastruktur yang akan membantu IKN, seperti jalan alternatif baru yang menghubungkan Banjarbaru ke Batulicin, akan memberikan.
Pembangunan jalan alternatif sepanjang 104 kilometer ini akan memperluas degradasi hutan, kata Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan. Sekitar 75 kilometer dari jalan yang dibangun berada di kawasan hutan, termasuk hutan produksi, hutan produksi terbatas, dan hutan lindung, sedangkan sisanya berada di kawasan konservasi dan areal penggunaan lain (APL).
Selain itu, kebijakan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), juga dikenal sebagai IPPKH, memungkinkan pembangunan infrastruktur ini untuk mendorong pengurangan tutupan hutan di Kalimantan Selatan.
Ini menunjukkan pergeseran perspektif tentang pembangunan. Karena kehilangan tutupan hutan, banyak negara di seluruh dunia mencari cara untuk mengatasi perubahan iklim. Namun, Indonesia justru melegitimasi pengurangan hutan demi pembangunan infrastruktur, yang malah menambah beban anggaran negara.
WhatsApp us