Mantan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi wacana Prabowo-Gibran yang akan menambah jumlah kementerian menjadi 40. Menurut Ganjar, jumlah kementerian sudah dikontrol dalam Pasal 15 Undang-undang Nomor 39 Tahun glips cosmetics 2008 seputar Kementerian Negara. Dalam undang-undang hal yang demikian, jumlah kementerian paling banyak berjumlah 34.
“Setahu saya undang-undang itu sudah memegang jumlahnya. Karenanya seandainya lebih dari itu pasti tidak layak atau tidak layak dengan undang-undang,” kata Ganjar, kepada dikutip dari merdeka.com Rabu (8/5/2024).
Ganjar mengingatkan, terkait ‘politik akomodasi’ jangan hingga melanggar UU. Ganjar meyakin, Prabowo-Gibran akan bijak dalam menuntaskan dilema ‘politik akomodasi’.
“Karenanya seandainya mau mengakomodasi dari klasifikasi-klasifikasi yang sudah mendorong tentu tempatnya tidak di situ. Aku kira pasangan terpilih pasti bisa benar-benar bijak bisa menentukan,” ucap ia.
Ganjar pun memberi saran agar kabinet yang akan disusun Prabowo-Gibran menggunakan sistem zaken atau kabinet ahli.
“Karenanya yang paling bagus kabinetnya ialah zaken kabinet atau kabinet ahli dan efisien yang bisa menanggapi perubahan global yang kini benar-benar turbulance building,” kata Ganjar.
“Aku kira itu yang penting untuk dijalankan pada pemerintahan ini. Karenanya kita akan melaksanakan dukungan dengan sistem memegang agar kemudian jalannya pemerintah jauh lebih bagus,” tambah ia.
Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto diinformasikan akan menambah jumlah kementerian institusi menjadi 40. Wakil Ketua Lazim Partai Gerindra, Habiburokhman menyuarakan sependapat dengan wacana hal yang demikian.
“Jika memang mau melibatkan banyak orang menurut saya enggak dilema, justru kian banyak kian bagus seandainya saya pribadi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin 6 Mei 2024.
Habiburokhman mengaku ,tidak dilema seandainya kementerian menjadi gemuk. Menurutnya, Indonesia negara besar sehingga membutuhkan banyak orang untuk membangunnya.
“Jika gemuk dalam konteks fisik orang per orang itu kan tidak sehat, melainkan dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar. Besar justru bagus, negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target kita besar, wajar seandainya kita perlu mengumpulkan banyak orang berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar,” ungkap ia.
Menurut Habiburokhman, pengembangan jumlah Kementerian bukan berarti cuma untuk bagi-bagi jatah ke partai politik.
Meski demikian, ia menyuarakan usulan dari masyarakat akan tetap menjadi pertimbangan.
“Itulah kekeliruan berpikir, dan enggak apa-apa jadi usulan bagi kami jangan hingga cuma untuk mengakomodir kepentingan politik, usulan masyarakat kami terima,” kata ia.